Rabu, 16 Desember 2015

Pendataan dan Validasi Realisasi 8355 dan UN di SDN Kembangan Utara 010 Pagi Jakarta dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia

Pendataan dan Validasi Realisasi 8355 dan UN di SDN Kembangan Utara 010 Pagi Jakarta dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama
Teach For Indonesia




I. Bagian Awal

Kelas                : LY01
Dosen               : Nikodemus Thomas Martoredjo, S.S., M.M
Waktu               : Rabu, 21 - 10 - 2015
Pukul                : 09.00 - 12:00
Lokasi               : SDN Kembangan Utara 010 Pagi Jakarta

Tim yang hadir   :
Ketua                : Mikail Ghibran
Anggota            :
1. Dzulfiqar Darien Augusta
2. Cahya Ramadhan Pratama
3. Husni Adji Dewanta
4. Dio Ramadhani
5. Fernando

Tim yang tidak hadir :
1. Aeda Rizka Azifah

 Mikail Ghibran (1601261222)                       Dzulfiqar Darien Augusta (1601252902)


   
Cahya Ramadhan Pratama (1601259445)             Husni Adji Dewanta (1601264224)


         Dio Ramadhani (1601273405)                            Fernando (1601288054)


II. Bagian Isi

 A. Teori


Kewajiban Karyawan Kepada Perusahaan

Bertens (2000:169) mengemukakan bahwa ada tiga kewajiban utama karyawan kepada perusahaan. Tiga kewajiban itu meliputi ketaatan, konfidensialitas dan loyalitas.

1. Kewajiban Ketaatan

Setiap karyawan menurut Bertens memiliki kewajiban etis untuk taat kepada atasannya. Kewajibannya ketaatan pertama-tama lahir dari fakta bahwa karyawan tersebut bekerja pada perusahaan tersebut. Dalam konteks ini terdapat hubungan fungsional antara karyawan dengan para pimpinan perusahaan. Kalau tidak ada hubungan fungsional maka tidak ada alasan untuk taat kepada para pimpinan tersebut.

Seorang pimpinan perusahaan tidak akan ditaati oleh orang yang tidak memiliki hubungan fungsional dengannya. Sejak seseorang mengikat diri di sebuah perusahaan dengan menjadi anggota resmi dari perusahaan itu, maka ia memiliki kewajiban mematuhi perintah dari atasannya atau pimpinan di perusahaan itu. Kalau seorang anak buah sudah tidak taat kepada atasannya, maka sebenarnya dia sudah memisahkan diri dari perusahaan itu, dan tidak merupakan bagian darinya.

2. Kewajiban Kofidensialitas

Karyawan wajib menyimpan informasi perusahaan yang bersifat konfendisial, yang telah ia peroleh dengan menjalankan suatu profesi atau pekerjaan. Yang disebut rahasia adalah segala data atau informasi dari sebuah perusahaan, yang dapat digunakan oleh pihak lain, terutama kompetitor untuk menghantam perusahaan itu. Karena seseorang bekerja di suatu perusahaan, maka bisa saja ia mempunyai akses kepada informasi rahasia di perusahaan itu.

Contohnya adalah akuntan, yang tahu persis bagaimana keadaan finansial perusahaan tempat ia bekerja. Pengetahuan atas hal yang bersifat rahasia itu tidak boleh ia bawa keluar. Pengetahuan rahasia tersebut diperoleh justru karena ia karyawan disitu. Kalau ia bukan karyawan tentu ia tidak akan mengetahui informasi itu. Konsekuensinya, sebagai seorang karyawan, ia wajib menjaga kerahasiaan itu. Perlu dicatat disini adalah bahwa kewajiban konfidensialitas tidak saja berlaku selama karyawan bekerja di perusahaan itu, tetapi berlaku juga setelah ia pindah kerja.

3. Kewajiban Loyalitas

Loyal atau setia pada perusahaan berarti menempatkan kepentingan perusahaan di atas kepentingan pribadi. Kewajiban loyalitas merupakan konsekuensi dari status seseorang sebagai karyawan perusahaan. Karyawan harus mendukung tujuan-tujuan perusahaan dan menghindari apa saja yan bisa merugikan kepentingan perusahaan

Karyawan tidak boleh menjalankan kegiatan pribadi yang bersaing dengan kepentingan perusahaan. Berdasarkan kontrak kerja, atau sekurang-kurangnya, karena persetujuan implisit, karyawan wajib melakukan perbuatan-perbuatan tertentu demi kepentingan perusahaan. Ia tidak boleh melibatkan diri dalam kegiatan lain yang berbenturan dengan kewajiban itu. Akan tetapi, konflik kepentingan, yakni konflik antara kepentingan pribadi dan kepentingan perusahaan, telah mendorong terjadinya pelanggaran atas kewajiban loyalitas.

B. Kegiatan
Kegiatan pendataan dan validasi realisasi Kartu Jakarta Pintar di SDN Kembagan Utara 010 Pagi Jakarta dilaksanakan pada hari kamis, 21 Oktober 2015. Persiapan kegiatan dilakukan dua minggu sebelumnya pada tanggal 8 Oktober 2015, kami meminta data penerima KJP, data siswa 8355, daftar pertanyaan untuk survey siswa penerima KJP maupun untuk sekolah, dan surat jalan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta di kantor TFI. Pada jam 7 pagi, kami berkumpul di kampus anggrek Binus dan berangkat ke SDN Kembagan Utara 010 Pagi Jakarta dengan mengendarai sepeda motor dengan atributnya. Sebelumnya saya sebagai ketua anggota melakukan briefing terhadap anggota untuk kegiatan hari itu dan selanjutnya. Kami pun berpakaian rapi, mengenakan almamater dan menjaga nama baik almamater sesuai peraturan yang dijelaskan oleh TFI.

Jam 9.00 kami tiba di SDN Kembangan Utara 010 Pagi Jakarta dengan selamat. Kami melakukan persiapan dengan membawa  dokumen-dokumen yang telah kami siapkan sebelumnya. Kami mengisi daftar nama tamu yang disiapkan di ruang kepala sekolah. Kami menjelaskan kepada kepala sekolah tujuan kedatangan ke sekolah tersebut, kemudian kami diarahkan oleh kepala sekolah kepada siapa kami dapat melakukan kegiatan tersebut, selanjutnya kami diarahkan ke ruangan TU untuk informasi lebih lanjut melakukan kegiatan yang akan dilakukan. Kami bertemu langsung dengan Operator khusus KJP yaitu Bapak Eko Purnomo Adi, beliau orang yang ramah dan baik ketika menerima kami. Kami langsung menjelaskan tujuan kedatangan dan apa saja yang harus disiapkan oleh pak Adi. Kami berkoordinasi waktu dan tempat yang tepat untuk kegiatan survey, dan kegiatan dapat dilaksanakan pada hari itu dan bertempat di perpustakaan sekolah tersebut, kemudian pak Adi mempersiapkan tempat dan mengumpulkan anak penerima KJP ke ruang perpustakaan. Kami pun mempersiapkan segala hal dan dokumen-dokumen. Kami bekerja sama dalam melakukan pengecekan data 8355 dan validasi pendidikan, karena melakukan waktu yang cukup lama bila melakukannya sendiri. Setelah semua kegiatan selesai, kami semua berpamitan kepada pak eko dan orang-orang yang ada di TU, berterima kasih untuk waktu yang disediakan oleh mereka.

C. Bukti pengisian di google docs terhadap entry data yang di dapatkan dari lapangan.

Klik gambar untuk memperbesar

 Gambar 2.3.1 Verifikasi Data 8355

 Gambar 2.3.2 Verifikasi data 8355 (lanj)

 Gambar 2.3.3 Validasi Pendidikan

  Gambar 2.3.4 Validasi Pendidikan (lanj)

D.  Hasil survey dari narasumber

1. Survey Eksternal

 Gambar 2.4.1.1 Validasi pendidikan


 Gambar 2.4.1.2 Data 8355

2. Survey Internal


Gambar 2.4.2.4 Form evaluasi 8355
3. Bagian Penutup

A. Hasil kegiatan

Kami melakukan pendataan dan validasi terkait data 8355 dan validasi pendidikan di SDN Kembangan Utara 010 Pagi. Kami mendapatkan hasil sebagai berikut: Dalam pendataan dan validasi 8355 kami mencocokan data yang disekolah dengan data yang kami terima dari dinas, hasilnya valid, tidak ada data yang berbeda satu sama lain, semua data yang ada di dinas ada dan sama dengan data yang ada di sekolah, namun ada salah satu nama siswa yang ada di dinas namun tidak ada di sekolah, dikarenakan siswa tersebut mengundurkan diri dari sekolah. Kami pun juga menanyakan validasi pendidikan ke sekolah, mereka memberikan jawaban bahwa mereka sudah mengisi dan sudah melakukan validasi ke web dinas sesuai dengan form validasi pendidikan yang kami bawa.

B. Kesimpulan dari hasil pendataan dan validasi 8355 dan validasi pendidikan

Kesimpulan yang dapat diperoleh dari hasil kegiatan yang telah kami lakukan adalah kecocokan data antara data dari dinas dengan data yang ada disekolah, ada salah satu siswa yang mengundurkan diri dari sekolah, dan sudah dimasukkan kedalam google docs, sekolah sudah melakukan validasi terkait dengan data validasi pendidikan.

C. Kesimpulan dari pelaksanaan kegiatan

Dalam pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan mengacu pada prinsip-prinsip etika profesi, yaitu prinsip tanggung jawab, hormat terhadap orang lain, prinsip otonomi, dan prinsip integritas. Dalam menjalankan suatu profesi atau kegiatan memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain atau masyarakat.

D. Perbaikan yang akan dilakukan di pertemuan selanjutnya

Perbaikan yang akan dilakukan di pertemuan selanjutnya yaitu lebih mendengarkan masukan atau saran dari anggota tim satu sama lainnya dan berkoordinasi lebih baik lagi.

E. Jumlah peserta

Jumlah peserta = 32 orang.
Jumlah anggota tim = 6 orang.

F. Foto





 
  

 
 

Ucapan terima kasih kepada :
1. Kepala SDN Kembangan Utara 010 Pagi Bapak Ahmad Saburi, S.Pd.
2. Operator khusus KJP SDN Kembangan Utara 010 Pagi Bapak Eko Purnomo Adi.
3. Guru SDN Kembangan Utara 010 Pagi.

Referensi
Bertens,K.,(2000), Pengantar Etika Bisnis, Yogyakarta: Kanisius

Tidak ada komentar:

Posting Komentar